Gerai Terpadu Perizinan Pas Kecil Kapal Layani 169 Pemohon

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, menggelar gerai layanan terpadu pas kecil kapal ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing. Hasilnya, 169 permohonan perizinan kapal dilayani dalam kegiatan tersebut.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Rita Nurmala mengatakan, layanan jemput bola itu bekerja sama dengan Direktorat Hubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan RI. 

"Layanan jemput bola ini yang pertama di Indonesia. Kita berikan layanan untuk mempermudah nelayan mengurus perizinan," katanya

"Sebanyak 15 pas kapal sudah terverifikasi dan diberikan pada nelayan. Sisanya setelah jadi bisa mengambil di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalibaru," tandasnya.(pr/kj/al)